JAKARTA - PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero)
menyepakati harga jual beli uap dan llistrik panas bumi untuk Kamojang
1-4 dan Lahendong 1-4.
Kesepakatan harga tersebut dilakukan oleh
Direksi PLN dan Direksi Pertamina yang difasilitasi oleh Menteri Badan
Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
Besaran harga untuk uap panas
bumi yang akan dialirkan ke PLTP Kamojang 1,2, dan 3 disepakati sebesar
US$0,06 per kWh, sedangkan listrik untuk PLTP Kamojang 4 sebesar
US$0,094 per kWh.
Demikian juga untuk harga uap yang dipasok ke PLTP Lahendong 1, 2, 3, dan 4 disepakati sebesar US$0,06 per kWh.
Besaran
harga tersebut mengacu pada harga listrik panas bumi dari PLTP Kamojang
5 yang sudah diverifikasi oleh BPKP, yakni sebesar US$0,094 per kWh.
Kesepakatan ini akan ditetapkan dalam kontrak baru.
Kesepakatan
yang difasilitasi oleh Kementerian BUMN ini tentu sangat positif untuk
pengembangan panas bumi di masa mendatang, khususnya untuk mencapai
target pemanfaatan EBT dalam bauran energi pada 2025 yang ditetapkan
pemerintah sebesar 23%.
PLN dan Pertamina mengapresiasi
kesepakatan yang telah terjadi, kesepakatan ini sekaligus menunjukkan
komitmen kedua belah pihak dalam usaha mencukupi kebutuhan energi
listrik untuk masyarakat.
Dengan adanya kesepakatan ini,
diharapkan bisa memberikan kemanfaatan yg sebesar besarnya bagi
masyarakat. Hal ini sejalan dengan cita-cita PLN dan Pertamina untuk
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
No comments:
Post a Comment